Rekomendasi Tanda Daftar Gudang (TDG)
a. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, Persyaratan :
1. Fotocopy Akta Pendirian (PT, CV)
2. Fotocopy SK Pengesahan Badan Hukum (Hanya Untuk PT)
3. Fotocopy SIUP
4. Fotocopy TDP
5. Fotocopy SITU/HO
6. Fotocopy NPWP Badan Usaha
7. Fotocopy Direktur Utama
8. Izin Teknis (untuk kegiatan yang bersifat teknis)